BERITA86.COM- Pemerintah pusat melalui BKN memastikan bahwa PPPK menjadi prioritas kebutuhan dalam seleksi CASN 2023.
PPPK menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2023 ini terlihat dari alokasi yang disediakan 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sedangkan untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Baca Juga:Ini Harta Kekayaan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Dipotong Utang, Masih Ada Rp31,9 Miliar, Simak RinciannyaBuka Santri Fest 2023, Wamenag Ajak Kader IPNU Menjadi Bagian Penting Pembangunan Negara
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN 2023, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Ia mengatakan kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai, juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.
Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Baca Juga:Kapolri Mutasi 60 Personel, 1 Kapolda dan 2 Wakapolda Diganti, Ini Nama-namanya
Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt Kepala BKN menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” terang Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapkor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis lalu (3/8/2023).
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023