BERITA86.COM- Penemuan lembaran cek senilai Rp2 triliun sempat bikin heboh publik. Cek itu ditemukan oleh KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Belakangan, tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Mentan SYL itu merupakan cek palsu.
Penegasan mengenai cek palsu senilai Rp2 triliun itu sudah disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya yang dikutip pada hari Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:Resmi Dijual di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Harga iPhone 15Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di Kereta Api Tawang Jaya Premium Ditangkap, Hukumannya Seumur Hidup
“Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” terang Ivan Yustiavandana.
Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa cek senilai Rp2 triliun tersebut tak bisa dicairkan karena memang tidak memiliki nilai.
Dia bahkan mengatakan bahwa dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.
Modusnya, kata Ivan, yakni minta bantuan uang administrasi untuk bank, mennyuap petugas, dan bahkan mennyuap orang PPATK agar bisa cair.
“Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat,” jelasnya.
Masih kata Ivan Yustiavandana, modus seperti itu sebenarnya bukanlah hal baru. Karena itu, ia mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang salah.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” bebernya.
Seperti diketahui, sebelumnya, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas eks Mentan SYL pada akhir September 2023.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 17 Oktober 2023, Ini 2 Lokasi untuk Perpanjangan SIM A dan SIM CPendaftar Calon ASN Kemenag 2023 Mencapai 169.754, Terbanyak dari Jawa Barat
Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan SYL setelah politikus Partai Nasdem itu diduga terlibat perkara suap dan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Saat proses penggeledahan, Syahrul Yasin Limpo berada di luar negeri. Karena itu, saat itu sempat muncul isu bahwa dia melarikan diri.