Pengawasan dana zakat, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan zakat.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dana zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang benar,” ujarnya.
“Koordinasi antara Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag diharapkan dapat menguatkan pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat,” tandas Ruben. (*)