2. Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
3. Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Perlu diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.
Baca Juga:Bojan Siapkan Pengganti Nick Kuipers, Masih Ada Waktu sebelum Laga Persib vs Persis SoloMulai 1 Februari 2024 Mahfud MD Mundur, Hari Ini Serahkan Surat ke Presiden Jokowi
Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang. Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024.
Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia, dan jamaah haji reguler cadangan.
Sebelumnya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00