Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.
“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes,” ujarnya.
Baca Juga:Menhub Apresiasi Kolaborasi Pemprov Jawa Barat Hadapi Arus Mudik 2024Ini Harusnya Jadwal Main Persib, Tak Bisa Digelar karena BRI Liga 1 2023/2024 Ditunda
“Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” sambung mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PANRB.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.
Beriringan dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan berdiri di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan.
“Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup,” ujar Budi. (*)