BERITA86.COM- Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2024 telah menerima naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak hanya itu, juga telah menerima naskah soal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Naskah soal ditulis oleh 38 perguruan tinggi se-Indonesia.
Naskah soal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti kepada Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Kementerian PANRB menerima naskah tersebut sebagai perwakilan Panselnas.
Soal-soal ini terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Baca Juga:Henhen Sampaikan Terima Kasih: Bersyukur Bisa Kumpul di SiniKeren Pisan, Inilah Kisah Perjalanan Beckham hingga Tembus Tim Senior Persib
Sementara untuk PPPK, naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan apresiasinya terhadap tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi,” ungkap Menteri Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Sementara Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan, soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional.
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
“Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” tegas Hakim.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik.
Baca Juga:Sidang Isbat Idul Adha Digelar 7 Juni 2024, Diawali Pemantauan Hilal di 114 TitikCukur Habis Rambut setelah Persib Juara, Made: Saya Harus Pegang Omongan
Melalui soal ini pula, akan menghasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Serta diharapkan bisa menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” ungkap Hakim.
Perlu diingat, Panselnas terdiri atas Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi-instansi tersebut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan serta transfer naskah soal seleksi ASN.