Istana sendiri sudah merespons delapan tuntutan itu, di mana penjelasan disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Polkam Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Pada pernyataan pers, Kamis, 24 April 2025, Wiranto mengatakan Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab delapan tuntutan itu.
Kata Wiranto, Presiden Prabowo Subianto akan mempelajari satu persatu poin tuntutan karena tuntutan yang disampaikan para purnawirawan itu sangat fundamental. (*)