“Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” tegasnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah kemandirian.
“Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” jelasnya.
Baca Juga:Persib Bawa Pulang Satu Poin dari Tangerang, Hodak Puji Pemain Tampil BaikYuk Ajukan Pinjaman 25 Juta, Ini Daftar 7 KTA tanpa Jaminan, Anti Ribet dan Aman
Tak lupa, Gus Ipul juga mengingatkan tentang pentingnya disiplin dalam pengisian aplikasi pelaporan dan verifikasi sehingga data yang masuk akurat dan tepat waktu.
“Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan,” katanya.
Ia juga mendorong sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga target pemberdayaan bisa tercapai.
Selain itu, Gus Ipul juga mendorong para pendamping sosial agar tidak hanya aktif di dunia nyata, tapi juga dunia maya.
Kehadiran mereka di ruang digital penting untuk menyampaikan narasi positif, berbagi praktek baik, serta menunjukkan kinerja dan perubahan yang dihasilkan oleh program sosial.
Ia juga mengatakan pendamping harus melek digital. Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan.
“Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif,” tuturnya.
Baca Juga:Ini Daftar 7 Penerima Bansos PKH Cair Mei 2025, Ibu Hamil Terima Uang Tunai Rp 750 RibuHari Ini Persib Main Lawan Persita, Hodak: Kesempatan Pemain Muda
Mengakhiri arahannya, Gus Ipul menyebut bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat ditentukan oleh dedikasi para pendamping.
“Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.
Lantaran itu, ia mengajak seluruh pendamping untuk senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial.
“Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” tandas Mensos Gus Ipul. (*)