BERITA86.COM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada pekan ketiga bulan Mei 2025.
Bansos PKH dicairkan dalam tiap tiga bulan sekali. Bulan Mei 2025 ini merupakan tahap kedua.
Jumlah uang tunai yang diterima para penerima bansos PKH berbeda-beda. Yang paling banyak, yakni ibu hamil, di mana jika ditotal dalam setahun adalah Rp 3 juta.
Baca Juga:KUR BRI Plafon 50 Juta Angsuran 1 Juta Tiap Bulan, Ini Tabel Cicilan dan Dokumen yang Harus DisiapkanIdul Adha 2025: Kemenag Pantau Hilal 27 Mei di 114 Lokasi Ini
Ya, ibu hamil menerima pencairan sebesar Rp 750 juta setiap termin. Hingga nanti di akhir tahun, total yang diterima ibu hamil adalah Rp 3 juta.
Pemerintah sendiri telahmenetapkan 7 penerima bansos PKH atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan.
Ini Daftar 7 Penerima Bansos PKH dan Rincian Besaran Uang Tunai yang Diterima
1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
3. Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
4. Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
5. Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Sementara mengenai pencairan bansos PKH pada bulan Mei 2025 ini sudah disampaikan Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul ketika rapat bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga:Ini Konsep Sekolah Rakyat yang Dimulai Juli 2025 dan 4 Provinsi Prioritas Pada Tahap PertamaGus Ipul Ingatkan Pendamping PKH: Jangan Terlibat Manipulasi Data Penerima Bansos
Saifullah Yusuf memastikan bahwa bansos triwulan kedua 2025 akan disalurkan pada minggu ketiga Mei 2025.
Gus Ipul juga mengatakan bahwa pencairan kali ini dengan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.
Yuk Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Melalui Website
1. Buka laman cekbansos kemensos
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
3. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
4. Berikutnya l, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan ‘CARI DATA’
5. Berikutnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
6. Jika Anda termasuk penerima manfaat, maka nama yang dimasukkan akan muncul serta jenis bansos yang diterima