BERITA86.COM- Pinjaman online atau pinjol merupakan layanan keuangan, di mana penyalurannya melalui aplikasi.
Pinjaman online atau pinjol ini menawarkan proses layanan keuangan atau layanan pembiayaan yang cepat dan mudah dan bahkan tanpa jaminan.
Namun demikian, meski mudah dan cepat serta tanpa jaminan, Anda sebagai calon nasabah perlu juga memahami mana pinjol yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan mana yang belum terdaftar sehingga disebut ilegal.
Baca Juga:Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair, tapi 1,8 Juta Orang Dicoret, Kenapa? Simak PenjelasannyaSyarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon 50 Juta sampai 150 Juta, Ada Tabelnya di Sini
Ya, ada istilah pinjol legal yakni merujuk pada pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Sementara pinjol ilegal merupakan pinjol yang belum terdaftar di OJK.
OJK sendiri memang mempunyai fungsi dalam menyelenggarakan sistem pengaturan serta pengawasan pada semua kegiatan di sektor jasa keuangan. Mulai dari perbankanz pasar modal, maupun industri keuangan non bank.
Nah, salah satu yang diawasi OJK adalah kehadiran pinjaman online atau pinjol yang saat ini makin banyak.
Karena itu, setiap tahunnya OJK selalu merilis mana saja pinjol yang terdaftar di OJK dan mana yang belum terdaftar di OJK.
Pada tahun 2025 ini, OJK merilis 96 perusahaan penyelenggara layanan keuangan online atau fintech lending.
Berikut Daftar 96 Pinjol yang Terdaftar di OJK hingga Januari 2025:
1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
11. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
14. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
15. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
16. Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
17. Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
18. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
19. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
20. KreditPro – PT Tri Digi Fin
21. Fintag – PT Fintagra Homido Indonesia
22. Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
23. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia