Menaker menuturkan, penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh.
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Masih dalam pernyataan pers, Menaker Yassierli mengimbau masyarakat untuk menggunakan uang BSU dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat atau kebutuhan penerima BSU. (*)