Bantuan tersebut senilai total Rp1,79 triliun, siap disalurkan ke rekening masing-masing lembaga.
Dalam pernyataan resminya, Kemenag mengatakan informasi lebih lanjut terkait penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah, dapat memantau Media Sosial Direktorat KSKK Madrasah melalui facebook @ditkskkmadrasah, Instagram @PendidikanMadrasah, TikTok @pendidikan_madrasah.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025. (*)