Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui DPR, Segini Jumlahnya

Rapat
Menag Nasaruddin Umar dan jajaran saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI/Kemenag.
0 Komentar

Program seperti pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penyelenggaraan ibadah haji tetap dipertahankan.

Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Menag, relaksasi efisiensi yang diajukan tidak bisa dipandang sekadar sebagai penambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk koreksi atas mekanisme fiskal agar tetap responsif terhadap realitas pelayanan langsung masyarakat.

Baca Juga:Persib vs Dewa United Lanjutan Piala Presiden 2025, Pangeran Biru Masih Dihadapkan Banyak MasalahTentang Piala Presiden 2025: Lokasi Final hingga Hadiah Rp11, 5 Miliar

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucapnya.

Menag juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya atas persetujuan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri.

Dana ini akan sangat membantu keberlanjutan proyek pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di daerah.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” pungkasnya. (*)

0 Komentar