Dialog dengan Pilar Sosial, Gus Ipul: Bansos Bukan Program Seumur Hidup

Gus Ipul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf/Dok-Istimewa.
0 Komentar

PONOROGO, Berita86.com– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar dialog bersama pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur.

Kegiatan ini diikuti 435 peserta, terdiri dari 199 pilar sosial Ponorogo, 107 pilar sosial Pacitan, dan 129 pilar sosial Trenggalek.

Mereka berasal dari berbagai unsur pilar sosial, meliputi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga:Beckham Optimis Persib Bisa Atasi Semen Padang di Laga Perdana Super League 2025/2026Momen HUT Ke 80 RI, Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Kemudian, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Pordam), serta pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos).

Dialog tersebut dilaksanakan pada Senin (4/8/2025). Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bantuan sosial (bansos) bukan program seumur hidup.

Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum diarahkan menuju pemberdayaan.

Menurut Gus Ipul, di era Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus penting sehingga pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

“Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali,” jelas Gus Ipul.

“Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa digunakan seenaknya.

Baca Juga:Kemensos Tambah 59 Sekolah Rakyat, Beroperasi Bulan September 2025603.999 Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Ketahuannya Darimana? Ini Penjelasan Mensos

Misalnya, bantuan Rp750.000 per tiga bulan bagi ibu hamil digunakan untuk asupan gizi, atau bantuan untuk bayi 0–6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.

“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujarnya, di laman resmi Kementerian Sosial.

Gus Ipul juga mengutarakan keprihatinannya terkait temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, di mana sekitar 300 ribu di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sebanyak 230 ribu sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” katanya.

Evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah, dan berbagai pihak.

0 Komentar