Banyak Penerima Bansos Tak Lolos Verifikasi setelah Pakai DTSEN, Simak Kata Gus Ipul

Gus Ipul
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul/Kemensos.
0 Komentar

CIREBON, Berita86.com- Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dinilai lebih tepat dalam menyeleksi para penerima bansos atau bantuan sosial.

Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Dalam keterangannya saat berkunjung ke Cirebon pada Rabu, 13 Agustus 2025, Gus Ipul menegaskan penyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga:Dialog dengan Pilar Sosial, Gus Ipul: Bansos Bukan Program Seumur Hidup603.999 Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Ketahuannya Darimana? Ini Penjelasan Mensos

Hasilnya, saat ini telah banyak penerima bansos yang tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat.

Mereka atau penerima bansos yang tak lolos verifikasi tersebut langsung digantikan penerima baru yang lebih layak dan berhak.

“Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out. Ada yang check-in,” kata Gus Ipul dalam Acara Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (13/8/2025).

Untuk memastikan akurasi karena bersifat dinamis, data secara berkala tiap 3 bulan juga akan terus dimutakhirkan salah satunya melalui mekanisme groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah lalu divalidasi BPS.

Semua ini, kata Gus Ipul, dalam rangka memastikan bantuan tepat sasaran sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS,” katanya.

“Kalau dulu kementerian sosial punya DTKS, Bappenas punya Regsosek, banyak data (tersebar) di kementerian dan lembaga,” urai Gus Ipul.

Baca Juga:Rapat Bareng DPR, Mensos Paparkan Strategi Bansos Tepat Sasaran dan Sekolah RakyatWamensos Gus Ipul dan Luhut Matangkan Digitalisasi Bansos

Ia menegaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang DTSEN, semua kementerian dilarang mengelola data sendiri. Data dikonsolidasikan di BPS lalu divalidasi menjadi data tunggal.

Kebijakan ini, lanjutnya, mengakhiri praktik lama Kementerian Sosial yang mengolah sekaligus menyalurkan bansos berdasarkan data internal.

“Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, setelah itu diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri,” katanya, di laman resmi Kementerian Sosial.

Kini, Kementerian Sosial hanya terlibat dalam pemutakhiran data bersama pemerintah daerah, sementara verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima bansos dilakukan oleh BPS.

“Boleh kita memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kita tugasnya hanya menyalurkan saja,” bebernya.

0 Komentar