Ini Dia Enam Cara Mudah Mengakses Data Penerima Bansos Kemensos 2025

Bansos PKH dan BPNT cair
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT yang sudah mulai disalurkan. -chat gpt/istimewa.-
0 Komentar

BERITA86.COM- September 2025 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sedang menyalurkan bansos. Ada bansos BPNT hingga PKH.

Penyaluran bansos sendiri mengacu data DTSEN yang disepakati Kemensos dan stakeholder terkait.

Artinya, penerima bansos adalah mereka yang telah melewati tahapan verifikasi dan layak ditetapkan sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga:Alhamdulillah, Kemenag Kucurkan Rp34,3 Miliar Anggaran PPG untuk Guru PAI di SekolahPresiden Prabowo Pidato di PBB, Dirjen KPM: Indonesia Masuk Negara Berpengaruh di Dunia

Namun demikian, seringkali meski seseorang yang secara kasat mata dinilai layak menerima bansos, adakalanya justru terlewati.

Maka, perlu memahami cara mengecek atau mengakses data penerima bansos sehingga mereka yang memang layak menerima bansos, bisa mendapatkannya.

Enam Cara Mudah Mengakses Data Penerima Bansos Kemensos 2025

1. Kunjungi Portal Bansos Kementrian Sosial

2. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan Tempat Tinggalmu

3. Masukkan Nama Sesuai Dengan KTP

4. Masukkan 4 Kode Yang Tertera Dalam Kotak

5. Jika Tidak Terlihat Jelas, Klik Kotak Kode Untuk Mendapatkan Kode Baru

6. Klik Tombol Cari Dan Telusuri Data Penerima Bantuan Sosial

Pencairan Bansos Bertahap dan Mereka yang Mendapatkannya

Sementara itu, pencairan bansos yany dilakukan Kemensos, dilaksanakan secara bertahap setiap triwulan melalui bank Himbara atau bank-bank milik pemerintah, serta PT Pos Indonesia.

Jadwal pencairan atau penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kini memasuki triwulan III atau Juli–September 2025.

Adapun nominal bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali.

Kemudian, besaran iuran PBI JK Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Serta nominal bansos PKH sesuai kategori penerima, yakni untuk 7 golongan.

Berikut adalah Mereka yang Menerima Bansos PKH

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun

2. SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun

3. SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun

4. SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun

5. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun

Baca Juga:Ini 7 Golongan yang Menerima Bansos PKH Cair September 2025, Simak PenjelasannyaResmi dari Mensos: Ini Data Pencairan Bansos pada September 2025 dan Jumlah Uang yang Diterima KPM

6. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun

7. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

0 Komentar