“Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkas Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Keputusan tersebut ditandangani tangani oleh tiga menteri. Yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. (*)