Apa Itu GAS Nikah yang Digaungkan Kemenag? Simak Nih Penjelasannya

Gas nikah
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan soal GAS Nikah. Foto: Kemenag.
0 Komentar

SEMARANG, Berita86.com– Kemenag punya GAS Nikah. GAS Nikah ini merupakan akronim dari Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.

Inovasi ini diinisiasi langsung oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag.

Tujuan gerakan ini jelas, membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah.

Baca Juga:Ini 5 Waktu yang Dilarang untuk Sholat, Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkapnya di SiniKemenag dan Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA untuk Cegah Pinjol dan Judol, Ini Skemanya

Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.

Hal tersebut seperti disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/6/2025).

Abu Rokhmad mengatakan GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang.

“Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujar Abu Rokhmad.

Tantangan Gaya Hidup

Abu Rokhmad menjelaskan, saat ini ada fenomena penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.

Penurunan angka pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.

Sebagian anak muda berpandangan bahwa kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah.

Baca Juga:Sertifikasi Guru Kemenag Ditarget Selesai 2027, Simak Penjelasan WamenagAlhamdulillah, Kemenag Kucurkan Rp34,3 Miliar Anggaran PPG untuk Guru PAI di Sekolah

Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial yang kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah.

Melalui GAS Nikah, lanjut Abu Rokhmad, Kemenag berharap dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda tentang pentingnya membangun keluarga.

Pernikahan dipandang bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.

“Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup,” bebernya.

“Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Abu Rokhmad, dilansir dari rilis resmi Kementerian Agama. (*)

0 Komentar