KOTA BANDUNG, Berita86.com– Provinsi Jawa Barat sudah punya 5.957 Pos Bantuan Hukum atau Posbankum tingkat desa dan kelurahan.
Artinya, sebanyak 5.957 desa serta kelurahan di Jawa Barat saat ini sudah memiliki Posbankum.
Jumlah Posbankum itu terbanyak di Indonesia dan secara resmi dilaunching pada Kamis, 2 Oktober 2025, berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung.
Baca Juga:Dari Persib ke Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak, Eliano: Saya Punya Perasaan yang BagusKDM Tutup Tambang Parung Panjang: Tak Boleh Ada yang Untung, Tapi Pihak Lain Rugi
Peresmian ribuan Posbankum tersebut juga mendapat penghargaan Rekor MURI sebagai pendirian Posbankum Terbanyak pada Provinsi di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa dan Kelurahan.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ucap KDM.
KDM mengatakan Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat baik Probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Selain peresmian Posbankum, pada saat bersamaan juga dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan paralegal agar mampu memberikan layanan pada Posbankum secara cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa yang membutuhkan.
Pelatihan bagi Paralegal dilakukan dan disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum serta oleh Penyuluh Hukum.
Baca Juga:Kuras Tabungan Pribadi dan Jual 4 Ekor Sapi, KDM Beri Bonus Pemain Persib Rp1 MiliarCerita Rakyat hingga Makanan, Ini Warisan Budaya Tak Benda dari Jawa Barat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas keberhasilannya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak pada satu provinsi, dan diharapkan hal ini menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Dengan adanya peresmian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat, maka total jumlah Posbankum di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 36.547 Posbankum dengan total 58.850 Paralegal serta 1.388 Kades/Lurah yang sudah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.