KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Ajak Donasi Rp1.000 Per Hari, Uangnya untuk Apa?

KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Foto: Pemprov Jabar.
0 Komentar

KOTA BANDUNG, Berita86.com– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM meluncurkan gerakan baru dengan nama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Ini merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan yang diinisiasi KDM ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga:KDM akan Umumkan ASN Malas: Nama, Alamat, dan Foto Bakal Diposting di MedsosKDM Tutup Tambang Parung Panjang: Tak Boleh Ada yang Untung, Tapi Pihak Lain Rugi

SE tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Melalui gerakan ini, KDM mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial.

Serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar disebutkan bahwa melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, KDM mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari.

Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.

Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:Jawa Barat Punya 5.957 Posbankum Desa dan Kelurahan, Terbanyak di IndonesiaKuras Tabungan Pribadi dan Jual 4 Ekor Sapi, KDM Beri Bonus Pemain Persib Rp1 Miliar

Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Gerakan ini dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar