KPK: Mengembalikan Hak ASN, Menguatkan Kepercayaan Publik

Hak ASN
Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan dana senilai Rp883 miliar berikut enam unit efek kepada PT Taspen sebagai hasil pemulihan aset dari perkara investasi fiktif. Foto: KPK.
0 Komentar

Rangkaian langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Yang dijaga bukan hanya kekayaan negara, tetapi juga rasa aman, kepercayaan, dan harapan jutaan keluarga ASN.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal masa depan masyarakat dari ancaman korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis seperti dana pensiun. (*)

0 Komentar