Banten, Berita86.com- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat strategi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Masalah Pelindungan PMI yang digelar di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/1/2026).
Rapat yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah, menjadi forum sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons dinamika persoalan PMI yang semakin kompleks.
Baca Juga:Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan lewat MCMMenko Polkam Ingatkan Ancaman Siber: Disiplin dan Kesiapsiagaan Jadi Kunci Keamanan Nasional
Sejumlah persoalan yang semakin kompleks itu mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
Sejumlah tantangan utama yang dibahas meliputi tata kelola penempatan PMI, penanganan WNI yang terjerat kejahatan daring (online scam), pemutakhiran formulir screening Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, penyusunan National Referral Mechanism (NRM), optimalisasi peran desa, ketersediaan shelter domestik, hingga kebutuhan penguatan regulasi guna memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Identifikasi masalah ini menjadi fondasi penting untuk menyusun langkah tindak lanjut yang konkret dalam pelindungan PMI di luar negeri sekaligus menangani akar persoalan di dalam negeri,” ujar Nur Rokhmah Hidayah di sela-sela rapat.
Dalam rapat tersebut, kementerian dan lembaga sepakat memberikan perhatian khusus pada penguatan pelindungan di tingkat akar rumput melalui program Desa Migran Emas.
Optimalisasi peran pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penempatan PMI secara non-prosedural sejak dari hulu.
Selain itu, penyusunan NRM dinilai krusial sebagai pedoman bagi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Baca Juga:Seskab Teddy Terima Sejumlah Pejabat, Bahas Percepatan Program Presiden Prabowo SubiantoIndonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan lewat MCM
“NRM akan menjadi standar operasional dalam mengidentifikasi serta menangani PMI korban TPPO secara lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Sebagai penutup, rapat juga menyepakati percepatan pengesahan pedoman pemulangan PMI bermasalah dan jenazah PMI.
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan terpadu proses kepulangan, mulai dari negara penempatan hingga tiba di daerah asal.
Dilansir dari rilis resmi Kemenko Polkam, rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KP2MI.
