Jokowi Bantah Tuduhan Arahan Korupsi: Tanggung Jawab Ada pada Individu

Bantahan
Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi. Foto: Istimewa.
0 Komentar

SOLO, Berita86.com– Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan dirinya tidak pernah memberikan perintah ataupun arahan untuk melakukan praktik korupsi, meskipun namanya kerap disebut-sebut dalam berbagai perkara hukum yang menjerat menteri maupun pejabat negara.

Seperti diketahui, salah satu kasus dugaan korupsi yang dikait-kaitkan dengan Jokowi adalah dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Dugaan korupsi kuota haji ditangani KPK, di mana penyidik komisi antirasuah itu telah menetapkan dua orang menjadi tersangka.

Baca Juga:KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Pernikahan Naik Jadi Rp1,5 JutaKPK Sikat Oknum Pajak, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Ikut Ditahan

Dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz.

Jokowi menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, seluruh program kementerian memang bersumber dari kebijakan presiden.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap kebijakan tersebut tidak pernah ditujukan untuk disalahgunakan, apalagi dijadikan alasan pembenaran tindakan korupsi.

“Dalam setiap kasus, nama saya sering dikaitkan. Karena program kerja para menteri memang berasal dari kebijakan presiden,” kata mantan Wali Kota Solo itu.

“Tapi tidak pernah ada perintah, tidak pernah ada arahan untuk korupsi. Itu tidak ada,” sambung Jokowi kepada media di kediamannya di Solo, Jumat, 30 Januari 2026.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa apabila terdapat menteri atau pejabat yang tersandung kasus hukum, maka pertanggungjawaban sepenuhnya berada pada individu yang bersangkutan.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:Kunjungi Aceh, Wapres Gibran Lihat Langsung Kehidupan Warga di HuntaraKPK Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Percepat Pemulihan Kerugian Keuangan Negara

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari lembaga penegak hukum yang menyatakan adanya keterlibatan langsung Presiden Joko Widodo dalam kasus-kasus tersebut. (*)

0 Komentar