JAKARTA, Berita86.com- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas arang bakau seberat 74 ton yang diangkut menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rilis resmi Puspen TNI yang dikutip pada Minggu, 1 Februari 2026, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2025.
Komandan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) III, Laksda TNI Uki Prasetia, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas pemindahan arang bakau di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Tugas Kemanusiaan Berujung Duka, Dua Personel Polres Cimahi Gugur Ditabrak Truk TNIOperasi SAR Tuntas, Prajurit TNI dan Tim Gabungan Temukan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Komoditas tersebut dipindahkan dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dua kontainer berukuran 40 feet dengan total muatan sekitar 400 karung arang bakau.
Rencananya, muatan ilegal tersebut akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal Icon James II 13.
Menindaklanjuti informasi tersebut, TNI AL kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain KP3, Kementerian Lingkungan Hidup, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Setelah kapal Icon James II 13 tiba dan sandar di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, petugas gabungan melakukan pembongkaran muatan kontainer.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua kontainer tersebut berisi arang bakau dengan total berat mencapai sekitar 74 ton.
“Jika mengacu pada nilai pasar ekspor sebesar sekitar Rp23.500 per kilogram, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar,” kata Laksda TNI Uki Prasetia.
“Selain kerugian ekonomi, secara ekologis produksi arang bakau ini diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” sambung Laksda TNI Uki Prasetia dalam konferensi pers.
Baca Juga:Harlah 100 Tahun NU, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan, Hadir dan MelayaniIni Penjelasan TNI soal Penangkapan Pendemo Bersenjata Api di Lhokseumawe
Ia menegaskan bahwa kerusakan ekosistem mangrove dalam skala besar dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya abrasi pantai, menurunnya hasil perikanan.
Kemudian, terancamnya keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga risiko bencana lingkungan di masa mendatang. (*)
