Capaian Signifikan KPK 2025: Pulihkan Aset Negara Rp1,531 Triliun

Tahanan KPK
KPK mencatatkan capaian signifikan dalam pemulihan aset negara atau asset recovery sepanjang 2025. Foto: Dok KPK.
0 Komentar

Meskipun begitu, KPK menyadari bahwa medan perang korupsi akan terus terasa, dan kini bergeser ke ranah digital.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menanggapi tantangan yang kini bergeser ke ranah digital yang lebih canggih seperti aset lintas negara dan mata uang crypto.

Baginya, efektivitas penindakan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang terus diperkuat.

Baca Juga:KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Pernikahan Naik Jadi Rp1,5 JutaKPK Sikat Oknum Pajak, Kepala KPP Madya Jakarta Utara Ikut Ditahan

“Selain SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” harap Fitroh.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Sudiro, mengapresiasi kinerja KPK sepanjang tahun 2025.

Apresiasi lain turut hadir dari para anggota DPR, terkait meningkatnya operasi tangkap tangan (OTT) serta penerapan KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan HAM.

Komisi III menilai peningkatan tersebut sebagai indikator keberhasilan nyata yang memperkuat keuangan negara. Selain itu, pemulihan aset dinilai menjadi hal paling penting sebab mampu mengembalikan hak negara dan rakyat.

Penilaian positif yang diberikan DPR juga disertai catatan penting, yaitu agar KPK terus mengoptimalkan peran penegakan hukum dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.

Tujuannya agar maksimalnya pemulihan kerugian negara serta mencegah kebocoran keuangan negara.

Komisi III juga turut mendukung KPK menyusun kebijakan dan program strategis tahun 2026 guna menurunkan tingkat korupsi, memperkuat pencegahan, meningkatkan kelembagaan KPK, serta memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Integritas Nasional. (*)

0 Komentar