Bea Cukai, BNN, dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Tanjungpinang

Barang bukti
Lima paket serbuk putih yang diduga metamfetamina atau sabu dengan berat total 4.927 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang. Foto: Ditjen Bea Cukai.
0 Komentar

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan peran strategis Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga generasi bangsa melalui pengawasan yang berkelanjutan dan terintegrasi. (*)

0 Komentar