JAKARTA, Berita86.com– Pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Senin, 16 Februari 2026.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan bahwa pembahasan dalam rapat berfokus pada dua hal utama, yakni validitas data dan mekanisme penyaluran bantuan.
Baca Juga:BPS dan Kemensos Tegaskan Sinergi Perkuat DTSEN sebagai Dasar Penyaluran BansosMensos Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Minta Maaf dan Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI
“Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran,” ujar Mensos Gus Ipul.
Menurutnya, pembenahan data menjadi prioritas karena menyangkut ketepatan penerima manfaat.
Pemerintah ingin memastikan setiap warga yang berhak benar-benar tercatat dan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui skema PBI.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI.
Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta jiwa pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya melalui skema PBI daerah.
Data tersebut menunjukkan besarnya cakupan program PBI dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi dan pembaruan data secara berkala.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan ground check terhadap 106.153 peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi secara otomatis.
Proses verifikasi lapangan tersebut, kata Amalia Adininggar Widyasanti, ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.
Baca Juga:MENSOS TEGAS! Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Reaktivasi Bisa CepatMensos Gus Ipul dan Seskab Teddy Bahas Penyaluran BLT hingga Santunan Korban Bencana
Langkah ini diharapkan dapat memastikan validitas status kepesertaan sekaligus memperkuat basis data penerima bantuan, sehingga program jaminan kesehatan nasional benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan. (*)
