Jakarta, Berita86.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai upaya memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan pengaduan terkait persoalan narkotika.
Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti ruang layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam keterangannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kehadiran Call Center 184 bukan sekadar pembaruan fasilitas, melainkan bagian dari transformasi digital yang menjadi prioritas lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:BNN–Kemendikdasmen Luncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, Perkuat Benteng Generasi sejak DiniBea Cukai, BNN, dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Tanjungpinang
Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menghadirkan layanan negara yang lebih responsif dan solutif bagi masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, Call Center 184 juga menyediakan layanan konsultasi rehabilitasi, termasuk informasi mengenai prosedur dan akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Call Center 184 beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari. Kehadiran layanan ini menjadi wujud kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, serta memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Data dan informasi yang diterima juga akan dianalisis sebagai bahan penting dalam pengambilan langkah strategis.
Lebih lanjut, BNN berharap layanan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di internal lembaga maupun dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dilansir dari rilis resmi BNN RI, Sistem yang terintegrasi dalam Call Center 184 juga dirancang sebagai pusat data komprehensif yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis informasi yang akurat dan tepat sasaran. (*)
