Garut, Berita86.com- Aparat dari Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial WK sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan polisi yang diterima pada pertengahan Februari 2026 ini.
Baca Juga:KDM Tampilkan Data Kas Daerah Jawa Barat Secara Terbuka di Media SosialSidak di Pasar Serpong Awal Ramadan, Kementan Sebut Harga Daging Sapi Stabil Meski Permintaan Naik
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang bekas kandang ayam yang berlokasi di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan tersangka yang diketahui terlibat aktif dalam seluruh proses produksi mie basah tersebut.
Campur Bahan Berbahaya Demi Keuntungan
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memerintahkan para karyawannya untuk mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks ke dalam adonan mie.
Tujuannya agar mie menjadi lebih tahan lama serta memiliki tekstur yang lebih kenyal.
Dari rilis resmi yang dilansir dari Divisi Humas Polri pada Sabtu, 21 Februari 2026, terungkap bahwa pelaku tak hanya memproduksi, tapi juga mendistribusikan mie basah berbahaya tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali.
Dari aktivitas ilegal ini, tersangka diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp21 juta setiap bulan.
Ancaman Serius bagi Kesehatan
Polisi menegaskan bahwa penggunaan formalin dan boraks dalam makanan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga:Prabowo Terima 12 Investor Raksasa AS, Buka Peluang Besar Investasi dan Lapangan Kerja di IndonesiaKuras Tabungan Pribadi dan Jual 4 Ekor Sapi, KDM Beri Bonus Pemain Persib Rp1 Miliar
Konsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko kanker.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih bahan pangan, khususnya produk mie basah, serta segera melapor apabila menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan sekitar. (*)
