Jakarta, Berita86.com- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengingatkan pemerintah agar menanggapi secara serius peringatan dari tiga lembaga pemeringkat internasional terkait surat utang Indonesia.
Ia menilai pemerintah perlu bersikap lebih hati-hati dalam mengelola kebijakan fiskal, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang semakin tidak menentu.
Menurut Kholid, keputusan tiga lembaga rating global yakni Moody’s, Standard & Poor’s, dan Fitch Ratings yang memberikan outlook negatif terhadap surat utang Indonesia harus dipandang sebagai sinyal peringatan penting bagi pemerintah.
Baca Juga:Mulai 28 Maret 2026! Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan: YouTube, TikTok, Ini Daftar Lengkapnya!Presiden Prabowo Puji PKS: Mereka Usulkan Profesor dari ITB
“Peringatan dari lembaga pemeringkat global ini tidak bisa dianggap ringan. Ini merupakan alarm bagi pemerintah agar tetap menjaga disiplin fiskal serta memastikan arah kebijakan ekonomi tetap kredibel,” ujar Kholid di Jakarta.
Ia menekankan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan pengelolaan fiskal tetap terkendali, termasuk menjaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melewati batas yang telah ditentukan dalam undang-undang.
Menurutnya, defisit anggaran harus dijaga agar tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Batas tersebut dinilai menjadi pengaman penting dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar.
Selain itu, Kholid juga menyoroti potensi tekanan eksternal yang dapat memengaruhi kondisi fiskal Indonesia.
Salah satu risiko yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Menurutnya, konflik tersebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia yang pada akhirnya bisa menambah tekanan terhadap APBN Indonesia.
Baca Juga:Pemerintah Siap Segel Distributor Nakal! Amran: Jangan Mainkan Harga Pangan Saat RamadanKeberhasilan Diplomasi Presiden Prabowo, 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif ke Amerika Serikat
“Jika harga minyak global naik tajam, dampaknya bisa langsung terasa pada beban subsidi energi dan kompensasi dalam APBN,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya dua tekanan sekaligus, yakni pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia.
Pelemahan rupiah, kata Kholid, dapat meningkatkan biaya pembayaran utang luar negeri sekaligus memperbesar beban impor energi.
