Selanjutnya, Botol kaca isi cairan bening (4), Plastik klip isi kristal diduga mephedrone, Timbangan digital, Plastik gulung bening, Fruit dryer, Masker respirator, Kertas saring, Erlenmeyer hisap 2 liter, Panci dan gayung, dan Syringe 20ml.
Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.
Baca Juga:BNN Luncurkan Call Center 184, Layanan Aduan Narkotika Siaga 24 JamBNN Sergap Jaringan Aceh, Berhasil Sita 360 Kg Narkotika
Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. (*)
