Orang Tua Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Aturan Ketat Media Sosial untuk Anak

Koordinasi
Rapat koordinasimembahas PP Tunas di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. Foto: Setkab.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Pembahasan lanjutan mengenai regulasi tersebut digelar dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Teddy Indra Wijaya selaku Sekretaris Kabinet (Seskab) atas undangan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Baca Juga:Mulai 28 Maret 2026! Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan: YouTube, TikTok, Ini Daftar Lengkapnya!Mensesneg Prasetyo Hadi Apresiasi Media Mainstream, Ajak Pers Perangi Hoaks dan Perkuat Demokrasi

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital berjalan optimal dan melibatkan berbagai kementerian terkait.

Dalam keterangannya, Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa PP Tunas atau ‘Tunggu Anak Siap’ dirancang untuk memastikan anak-anak menggunakan media sosial pada waktu yang tepat dan sesuai dengan tingkat kesiapan mereka.

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang anak memanfaatkan teknologi.

Sebaliknya, aturan ini bertujuan mengatur penggunaan akun media sosial agar sesuai dengan usia dan kesiapan psikologis anak.

Indonesia sendiri memiliki jumlah anak yang sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar 70 juta jiwa.

Kondisi ini dinilai membutuhkan sistem perlindungan digital yang kuat agar anak-anak dapat beraktivitas secara aman di internet.

Pemerintah juga memastikan bahwa informasi teknis terkait penerapan PP Tunas akan terus disampaikan kepada masyarakat melalui juru bicara resmi yang ditunjuk.

Baca Juga:Seskab Teddy Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan, Program Justru Bertambah, Ini RinciannyaAda Rapat Penting di Hambalang! Seskab Teddy Ungkap Fokus Arahan Presiden Prabowo

Selain itu, Teddy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut, khususnya para orang tua, anak-anak, serta media massa.

Dukungan bersama dinilai penting agar tujuan utama kebijakan ini dapat tercapai, yakni menciptakan generasi muda yang lebih aman dan sehat dalam memanfaatkan teknologi digital.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Ada juga, Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag), Wihaji sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Arifatul Choiri Fauzi yang menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

0 Komentar