Sebagai perusahaan milik negara yang menjalankan penugasan pemerintah, setiap kebijakan harga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat melalui proses audit.
Distribusi daging sendiri dilakukan melalui jaringan distributor agar pasokan dapat menjangkau lebih banyak wilayah serta menjaga ketersediaan di pasar.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama pada momen Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Baca Juga:Selisih Harga Ayam Rp8.000 Bikin Pemerintah Geram, Middleman Jadi SorotanPemerintah Siap Segel Distributor Nakal! Amran: Jangan Mainkan Harga Pangan Saat Ramadan
Ia juga meminta Satgas Pangan bersama aparat kepolisian di seluruh daerah meningkatkan pengawasan pasar agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Pemerintah memastikan langkah pengawasan ini akan terus diperkuat agar harga tetap terkendali dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri. (*)
