Masih dilansir dari rilis resmi Kemensos, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa BPS bertanggung jawab menjaga kualitas DTSEN agar dapat menjadi basis kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, data tunggal ini akan terus diperbarui secara berkala agar akurasinya meningkat dan mampu mendukung berbagai program intervensi pemerintah.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur saat proses survei lapangan atau ground check.
Baca Juga:Update Kemensos 2026: Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSENBansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan, Mensos: Lewat Himbara dan BSI
Kejujuran masyarakat dinilai sangat penting agar data sosial ekonomi benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkala, bahkan dapat diperbarui setiap tiga bulan.
Pada kegiatan tersebut, acara turut dimeriahkan oleh penampilan siswa Sekolah Rakyat yang menyampaikan pidato dalam empat bahasa berbeda, yaitu bahasa Inggris, Jepang, Mandarin, dan Arab.
Selain itu, terdapat pula pembacaan puisi serta penampilan paduan suara gabungan siswa Sekolah Rakyat bersama pilar-pilar sosial Kabupaten Purwakarta.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan pemerintah daerah, termasuk perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pejabat tinggi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta jajaran Badan Pusat Statistik.
Untuk memperluas partisipasi publik dalam pembaruan data, Kementerian Sosial membuka dua jalur pemutakhiran DTSEN, yaitu jalur formal dan jalur partisipatif.
Melalui jalur formal, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data lewat RT atau RW yang kemudian diproses oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga:BPS dan Kemensos Tegaskan Sinergi Perkuat DTSEN sebagai Dasar Penyaluran BansosDigitalisasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Mensos: yang Sebelumnya Tertutup Sekarang Terbuka
Usulan tersebut selanjutnya dibahas dalam musyawarah desa, diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta dinas sosial, lalu ditetapkan oleh kepala daerah.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat melaporkan atau mengusulkan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, layanan Command Center 021-171, maupun WhatsApp resmi Kemensos.
Seluruh usulan yang masuk nantinya akan diverifikasi kembali oleh BPS sebelum dilakukan pemeringkatan ulang dan pembaruan data secara berkala setiap tiga bulan.
Per Januari 2026, DTSEN telah mencakup sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga di seluruh Indonesia.
