Sebanyak 557 pengemudi yang terdiri dari tukang becak dan pengemudi ojek menerima kompensasi sebagai bagian dari pengaturan operasional selama periode mudik.
Program bantuan ini memberikan dana sekitar Rp1,4 juta per orang kepada pengemudi transportasi tradisional seperti angkot, becak, andong, dan ojek.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka sementara waktu mengurangi aktivitas di jalan sehingga potensi hambatan lalu lintas di jalur mudik dapat diminimalkan.
Baca Juga:Operasi Ketupat 2026 Resmi Dimulai, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Besar Amankan MudikPemudik Wajib Tahu! Polisi Ungkap Aturan Istirahat yang Bisa Selamatkan Nyawa di Jalan
Pemerintah menilai langkah ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama musim mudik.
Pantura Jadi Fokus Pengawasan
Setelah melakukan pemantauan di Cirebon, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Subang untuk mengecek kondisi jalur utama yang sering dilalui pemudik.
Menhub juga menyusuri jalur arteri non-tol di sepanjang Pantai Utara Jawa guna memastikan kesiapan rambu lalu lintas, fasilitas keselamatan, serta mengidentifikasi titik rawan kemacetan.
Pemantauan lapangan ini dilakukan agar pemerintah dapat mengambil langkah antisipasi lebih cepat demi memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan berbagai langkah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih terkendali serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi jutaan masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. (*)
