Surat Edaran Baru Kementan Bikin Peternak Waspada, Ini Penyakit yang Ditakuti di Peternakan

Edaran
Kementan melalui Ditjen PKH resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2240/SE/PK.320/F/02/2026 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) pada ternak kambing dan domba. Foto: Kementan.
0 Komentar

Pelaporan kejadian penyakit melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional juga diminta untuk ditingkatkan agar setiap potensi kasus dapat segera ditangani.

Tidak hanya itu, sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha juga terus didorong, khususnya terkait langkah pencegahan penyakit serta pentingnya penerapan biosekuriti di lingkungan peternakan.

Masih dilansir dari rilis resmi Kementan, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menambahkan bahwa penguatan sistem deteksi dini menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan ternak nasional.

Baca Juga:Sinergi Kementan dan Kemenkop Perkuat Ekonomi Desa, Program Ayam Merah Putih Terintegrasi KoperasiSidak Pasar Minggu Jakarta, Kementan Tegaskan Harga Ayam Selama Ramadan Masih Terkendali

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga memperkuat pemantauan lapangan, pengambilan sampel, serta kapasitas laboratorium veteriner guna memastikan setiap potensi penyakit dapat terdeteksi lebih cepat.

Hendra juga mengimbau para peternak agar tetap tenang dan terus menerapkan praktik beternak yang baik untuk menjaga kesehatan ternak mereka.

Peternak diharapkan segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila menemukan gejala penyakit atau kematian pada kambing maupun domba agar dapat segera dilakukan penanganan.

Melalui langkah kewaspadaan ini, pemerintah berharap kesehatan ternak nasional tetap terjaga sehingga usaha peternakan kambing dan domba dapat terus berkembang serta mendukung ketahanan pangan nasional. (*)

0 Komentar