Bogor, Berita86.com- Menjelang lonjakan kebutuhan daging selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026, Kementerian Pertanian (Kementan) turun langsung melakukan pengecekan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sapi, kelancaran proses pemotongan, hingga distribusi daging ke sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok, dan Jakarta tetap berjalan aman.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa pasokan sapi di RPH Cibinong masih dalam kondisi stabil. Mayoritas sapi yang dipotong berasal dari peternak lokal di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Harga Daging dan Telur di Bogor Stabil, Stok Aman hingga LebaranGubernur Pramono Pastikan Stok Daging Aman, Impor Sapi Australia Tekan Harga Tetap Stabil
Kepala UPT RPH Cibinong, M. Anis Ardi, memastikan bahwa hingga saat ini kebutuhan pemotongan masih dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.
“Stok sapi masih aman. Para pemasok juga terus menjaga ketersediaan, jadi kebutuhan tetap bisa dipenuhi,” ujarnya.
Dalam kondisi normal, RPH Cibinong biasanya memotong sekitar 30 ekor sapi per hari. Namun, menjelang Ramadan dan Idul Fitri, angka tersebut melonjak drastis.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, jumlah pemotongan telah menembus lebih dari 100 ekor per hari.
Aktivitas pemotongan dilakukan pada malam hari, dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari. Hal ini dilakukan agar daging segar bisa langsung didistribusikan ke pasar pada pagi hari.
“Pemotongan dilakukan malam sampai dini hari supaya pagi sudah bisa langsung dikirim ke pasar. Masyarakat kita masih lebih memilih daging segar,” jelasnya.
Daging dari RPH Cibinong kemudian didistribusikan ke berbagai pasar di wilayah Bogor, Depok, hingga Jakarta, mengikuti permintaan dari para pedagang.
Baca Juga:Surat Edaran Baru Kementan Bikin Peternak Waspada, Ini Penyakit yang Ditakuti di PeternakanPemerintah Jamin Pasokan Daging Aman hingga Idul Fitri, Distribusi dan Pengawasan Diperketat
Selain sebagai tempat pemotongan, RPH juga berfungsi sebagai penghubung antara pemasok sapi, pedagang, dan pasar.
Seluruh proses diawasi ketat untuk memastikan standar kesehatan hewan dan keamanan pangan tetap terjaga.
Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjual daging di atas harga yang telah ditetapkan. Pengawasan pun diperketat melalui Satgas Pangan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pelanggaran harga tidak akan ditoleransi
“Jika ditemukan harga yang melanggar aturan, silakan laporkan. Pasti akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
