4 Anggota TNI Tersangka Kasus Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Fakta Barunya Terungkap!

Tersangka
Para tersangka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI yang mencakup personel TNI AU dan AL. Foto: Ilustrasi.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Mabes TNI mengonfirmasi bahwa empat prajurit telah diamankan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini resmi berstatus tersangka.

Mereka para tersangka itu berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

Para tersangka diketahui berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI yang mencakup personel dari TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

Baca Juga:Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kapolri Turun Tangan! Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Motif MengejutkanMentan Amran Ajak TNI Manfaatkan Lahan Tidur, Anggaran Rp10 Triliun Disiapkan

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keempat tersangka sudah diamankan oleh Puspom TNI dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih mendalam,” ujar Yusri dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2026.

Saat ini, mereka ditahan di fasilitas penahanan dengan pengamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Terkait motif dan peran masing-masing pelaku, pihak TNI masih melakukan pendalaman. Hingga kini, belum ada rincian pasti mengenai siapa melakukan apa dalam kejadian tersebut.

Namun, Yusri memastikan bahwa dari empat tersangka, dua orang diduga sebagai pelaku utama di lapangan.

“Peran masing-masing masih kami dalami. Tapi yang jelas, ada dua orang yang diduga sebagai eksekutor,” jelasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:Pesan Tegas Menko Polkam Djamari Chaniago ke Penerbang Muda TNI AU: Tempa Mental Hadapi Tugas BeratSerahkan Santunan 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Bandung Barat, Mensos: Dilanjutkan Program Pemberdayaan

Seperti diketahui, peristiwa penyiraman cairan air keras tersebut terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Awal peristiwa ini mencuat, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penanganan perkara ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepolisian pun bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang dinilai berkaitan dengan insiden tersebut.

Dalam rilis resmi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir mengatakan seluruh proses dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan pengungkapan kasus berjalan secara akurat dan profesional.

0 Komentar