Jangan Kaget! Rekayasa Lalu Lintas Baru Berlaku, Ini Rute One Way Mudik 2026

One Way
Korlantas Polri telah menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way secara bertahap sejak 17 Maret 2026. Foto: Korlantas Polri.
0 Komentar

JAKARTA, Berita86.com- Petugas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan kendaraan dari pusat kendali di KM 29 Tol Jakarta–Cikampek pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran tahun 2026 berlangsung aman dan terkendali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, serta jajaran Korlantas Polri.

Baca Juga:Tiket Turun Drastis! Seskab Teddy Bongkar Kereta Murah Tapi Nyaman, Jakarta–Yogyakarta Mulai Rp135 RibuGT Kalikangkung Jadi Sorotan Mudik 2026, Kapolri Turun Langsung Pastikan Perjalanan Aman

Dalam arahannya, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pihak kepolisian menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga menjamin situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Operasi Ketupat disebut tidak sekadar pengamanan lalu lintas biasa, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan masyarakat saat momentum penting, baik secara sosial maupun spiritual.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Korlantas telah menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara bertahap sejak 17 Maret 2026.

Skema ini diberlakukan guna mengurai kepadatan, khususnya pada jalur utama menuju wilayah Jawa.

Penerapan tahap awal one way dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara kepolisian, Kementerian Perhubungan, serta pengelola jalan tol.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pergerakan kendaraan menuju jalur Trans Jawa, terutama saat puncak arus mudik.

Baca Juga:Menhub dan KDM Sidak Jalur Mudik, Soroti Bahaya Penyapu Koin di Pantura IndramayuASN DKI Jakarta Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya bagi yang Melanggar

Ruas yang terdampak skema ini dimulai dari KM 70 Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat. Area tersebut menjadi fokus utama karena mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

“One way sepenggal tahap pertama di lokasi one way nasional sudah kita berlakukan berdasarkan dari arahan Bapak Kapolri, arahan Pak Menhub, dan diskusi dengan Dirut Jasa Marga,” tutur Irjen Pol Agus.

“Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” sambungnya.

Agus Suryonugroho optimistis langkah ini dapat menjaga arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan terkendali.

0 Komentar