Jangan Kaget! Rekayasa Lalu Lintas Baru Berlaku, Ini Rute One Way Mudik 2026

One Way
Korlantas Polri telah menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way secara bertahap sejak 17 Maret 2026. Foto: Korlantas Polri.
0 Komentar

Selain itu, kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama juga dinilai membantu mengurangi penumpukan kendaraan dalam satu waktu.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, diharapkan perjalanan mudik masyarakat menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih nyaman dan minim hambatan. (*)

0 Komentar