Jakarta, Berita86.com— Sorotan tajam mengarah pada penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam proses hukum yang berjalan, terutama setelah munculnya perbedaan informasi dari aparat.
Dalam pernyataannya, TAUD mengkritisi hasil konferensi pers dari Pusat Polisi Militer TNI dan Polda Metro Jaya yang digelar pada hari yang sama.
Baca Juga:4 Anggota TNI Tersangka Kasus Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Fakta Barunya Terungkap!Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kapolri Turun Tangan! Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Motif Mengejutkan
Kedua institusi tersebut justru memunculkan data yang tidak sinkron terkait jumlah dan identitas terduga pelaku.
Pihak militer menyebut ada empat orang yang diamankan dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, kepolisian hanya mengungkap dua nama, yakni BHC dan MAK, bahkan membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari yang diumumkan.
Bagi TAUD, perbedaan ini bukan hal sepele, melainkan indikasi belum terang-benderangnya fakta di lapangan.
Karena itu, TAUD mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penyelidikan berjalan objektif dan menyentuh seluruh pihak, termasuk aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Lebih jauh, TAUD juga menyoroti potensi kekeliruan dalam jalur hukum yang ditempuh.
Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan militer, mengingat dugaan tindak pidana yang terjadi masuk dalam kategori pidana umum dan melibatkan korban dari kalangan sipil.
Baca Juga:Resmi Segera Ditentukan! Ini Jadwal Lebaran 2026 dan 20 Ucapan yang Bikin HaruMentan Amran Ajak TNI Manfaatkan Lahan Tidur, Anggaran Rp10 Triliun Disiapkan
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara.
Seharusnya, lembaga tersebut berfokus pada deteksi ancaman strategis, bukan justru melakukan pengintaian terhadap warga sipil yang berujung pada kekerasan.
TAUD juga menilai pentingnya mengusut rantai komando. Menurut mereka, setiap pergerakan prajurit tidak mungkin terjadi tanpa kendali struktural.
Oleh sebab itu, pihak-pihak di level atas, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, hingga Kepala BAIS, dinilai perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan lebih luas.
Apalagi, korban dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu reformasi sektor keamanan.
Hal ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
