Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman LBH Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026, TAUD menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
1. Presiden diminta segera membentuk TGPF independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan keluarga korban.
2. Pelaku didesak untuk diadili di peradilan umum, bukan militer.
3. Negara diminta membuka secara transparan apakah ada keterlibatan struktur komando dalam peristiwa ini.
4. Panglima TNI diminta menjamin tidak ada intervensi terhadap proses hukum.
Baca Juga:4 Anggota TNI Tersangka Kasus Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Fakta Barunya Terungkap!Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kapolri Turun Tangan! Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Motif Mengejutkan
5. Kapolri didesak memeriksa pejabat tinggi terkait, termasuk Panglima TNI dan Kepala BAIS.
6. Danpuspom TNI diminta memastikan kondisi para terduga pelaku serta keterbukaan kepada publik.
7. DPR RI diminta memastikan pembentukan panja bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar mengawal kasus ini secara serius.
TAUD menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengusut hingga ke akar menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (*)
