JAKARTA, Berita86.com- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang mempertimbangkan berbagai metode, termasuk hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli falak, perwakilan organisasi keagamaan, hingga instansi terkait.
Baca Juga:Malam Takbiran di Jakarta: Car Free Night, 5.000 Obor dan Festival 1.000 Bedug di Sudirman-ThamrinPerayaan Nyepi dan Lebaran 2026, Wamentan Pastikan Harga Pangan Aman, Ini Data Mengejutkannya
“Setelah mendengar berbagai pendapat dalam pelaksanaan sidang isbat, serta berdasarkan laporan rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia yang menyatakan bahwa hilal tidak terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama dalam sesi jumpa pers usai Sidang Isbat.
Menurutnya, hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Penetapan ini sekaligus menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat memberikan kepastian dan menjaga kebersamaan dalam pelaksanaan hari besar keagamaan.
Lebih lanjut, Menteri Agama juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam di Tanah Air yang akan merayakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kami mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk kembali kepada fitrah, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga:Lonjakan Mudik Capai 250 Ribu Kendaraan, Kakorlantas Ungkap Waktu Paling PadatKasus Penyiraman Aktivis KontraS, TAUD Desak TGPF Dibentuk, Pelaku Wajib Diadili di Peradilan Umum
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita, kebersamaan, serta semangat persatuan. (*)
