JAKARTA, Berita86.com- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mendapat apresiasi bergengsi dari Komisi III DPR RI atas kinerja dan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani konflik sosial yang cukup kompleks.
Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammāna Nusantara tersebut diserahkan dalam agenda resmi yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama jajaran anggota.
Baca Juga:Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Anggota yang Langgar HukumMenko Polkam Puji Kesigapan TNI–Polri Tangani Insiden Penembakan Pesawat di Boven Digoel
Dalam keterangannya, Habiburokhman menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni biasa.
Ia menyebut, ini merupakan inisiatif baru dari Komisi III sebagai bentuk penghargaan nyata kepada aparat penegak hukum yang dinilai bekerja luar biasa.
Menurutnya, pemberian penghargaan dilakukan secara ketat dan terbatas, bahkan dalam satu tahun hanya diberikan dalam jumlah sangat sedikit.
Tujuannya adalah agar apresiasi tersebut benar-benar memiliki nilai dan mampu memotivasi aparat lainnya.
Pengakuan ini diberikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Metro Bekasi dalam memfasilitasi penyelesaian konflik antara warga Cluster Vasana Neo Vasana dengan pihak pengembang PT Hasana Damai Putera terkait pembangunan mushola yang telah berlangsung sejak 2022.
Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan sisi kemanusiaan, pihak kepolisian aktif menjembatani komunikasi antara warga dan pengembang.
Proses ini akhirnya menemukan titik temu dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
Baca Juga:Rapim TNI-Polri di Istana, Berikut 8 Hal Penting yang Disampaikan Presiden PrabowoKadiv Humas Polri Perkuat Sinergi dengan Media, Tekankan Peran Pers Jaga Nilai Kebangsaan
Hasilnya, kesepakatan damai berhasil dicapai setelah polemik berlangsung selama empat tahun.
Komisi III DPR pun memberikan apresiasi atas langkah tersebut dan mendorong semua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan secara konsisten, demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menghadirkan solusi melalui pendekatan musyawarah.
Komisi III DPR RI menilai keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (*)
