Bos Alexis, Temannya Ketua KPK, Diperiksa 12 Jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya

bos alexis
Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 3 November 2023/PMJ News.
0 Komentar

BERITA86.COM- Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 3 November 2023.

Selama 12 jam bos Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI itu menjalani pemeriksaan yang masih berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex Tirta yang diketahui merupakan teman dekat Ketua KPK Firli Bahuri itu baru keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat malam (3/11/2023) sekitar pukul 22.18 WIB.

Baca Juga:Polisi Sita Perangkat Elektronik Kasus Pemerasan, Termasuk Handphone Syahrul Yasin LimpoEzra Walian akan Dicoba Terus di Posisi Baru, Selanjutnya Laga Persib vs Arema FC

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah,” kata Alex Tirta kepada wartawan, Jumat malam (3/11/2023).

Ia mengatakan sekitar 19 pertanyaan yang diajukan penyidik. “Mungkin belasan ya. Saya enggak inget tadi, banyak juga ya. 19 (pertanyaan),” ujarnya.

Termasuk perihal Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia mengatakan rumah itu memang disewa dirinya dan diteruskan kepada Ketua KPK Firli Bahuri

“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Ketua KPK Firli Bahuri),” katanya.

“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Saya kira itu aja ya,” ucap Alex Tirta di PMJ News.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus berproses di penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terbaru, penyidik sudah menyita sejumlah perangkat elektronik, termasuh handphone milik Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Juga:Mengenal Lagi 7 Rute yang Dialihkan dari Bandung ke Bandara Kertajati, Ini DaftarnyaPersib Bersiap Lawan Arema FC, Tiket Sudah Dijual, Yuk Ada Potongan Harga

Penyitaan perangkat elektronik, termasuk handphone milik Syahrul Yasin Limpo, dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kepada media di Jakarta, Jumat (3/11/2023), Ade Safri mengatakan barang bukti elektronik yang disita salah satunya milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Ia mengatakan beberapa barang bukti elektronik itu sudah melewati tahapan uji laboratoris di Laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri.

0 Komentar