Jadwal SIM Keliling Lampung Hari Jumat 6 Oktober 2023, Ditlantas Polda Lampung Hadirkan Pelayanan di 2 Lokasi

SIM Keliling Bandung
Satlantas Polrestabes membuka jadwal SIM Keliling pada hari ini, Senin 20 November 2023/Ist.
0 Komentar

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Nah, bagi Anda warga Lampung yang ingin perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung pada hari ini, Jumat 6 Oktober 2023, 2 lokasi sebagai berikut:

  1. Tugu Juang, Bandarlampung
  2. Lampu Merah Urip (samping Apotik K24) Bandarlampung

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 6 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Jumat 6 Oktober 2023, Polrestabes Bandung Buka di 2 LokasiIndonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika, Berikut Tanggal Pelaksanaannya pada Oktober 2023

Ingat ya, layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. (*)

0 Komentar