Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Apa Perannya?

Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Foto: PMJ News.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ada nama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dan, pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga:Inilah Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Dirilis OJK, Ada 288 Lengkap dengan Namanya di Sini Ini 9 Ciri Pinjol Ilegal, Nomor 5 Jangan Sampai Terjadi pada Anda, Sudah Banyak Korban

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu 8 Oktober 2023, Ade Safri Simanjuntak mengakui salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Tapi, kata Ade Safri Simanjuntak, Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Benar salah satu saksi (Kombes Pol Irwan Anwar) yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” jelas Ade Safri Simanjuntak.

Rencananya, sambung Ade Safri Simanjuntak, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Irwan Anwar sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau dumas terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus ini menarik perhatian publik, karena saat bersamaan Syahrul Yasin Limpo juga dibidik KPK dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, suap, hingga TPPU di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo sendiri dikabarkan telah menjadi tersangka, walaupun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK.

Baca Juga:Reshuffle Kabinet: Cari Pengganti Syahrul Yasin Limpo yang Definitif, Jokowi Bilang SecepatnyaIni 2 Jenis KUR BRI 2023 yang Pakai Syarat NPWP, Simak Dokumen dan Simulasi Angsurannya di Sini

Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengaku bahwa dirinya mendengar terkait status Syahrul Yasin Limpo, di mana disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Syahrul Yasin Limpo sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian. Suratnya sudah ia serahkan ke Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.

Dari Mensesneg Pratikno, surat Syahrul Yasin Limpo kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Terbaru, pada Minggu 8 Oktober 2023, Syahrul Yasin Limpo juga sudah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, menyampaikan perihal pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian.

0 Komentar