Kirim Surat, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

ketua kpk firli
Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: @instagram-istimewa.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.

Mantan polisi dengan pangkat terakhir Komjen itu mengirimkan surat ke penyidik.

Firli Bahuri meminta jadwal ulang karena saat bersamaan sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Baca Juga:Hari Ini Jam 14.00 WIB Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro JayaPinjaman BRI Umum Non KUR, Bisa Pinjam 50 Juta sampai 250 Juta, Ini Jenis-jenisnya

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta jadwal ulang dengan alasan ingin mempelajari sekaligus menyiapkan materi terkait pemeriksaan tersebut.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus ini menarik untuk disimak, mengingat KPK juga sudah menahan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Nah, ada dugaan telah terjadi pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika ia disidik dalam kasus di Kementerian Pertanian.

Dugaan pemerasan itulah yang masuk laporan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya Firli Bahuri dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pemerasan tersebut.

KPK juga disebut-sebut akan mendalami keterangan Firli Bahuri terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo yang sudah beredar luas di berbagai platform media saat ini.

Foto ini juga ramai dibahas karena menunjukkan adanya kedekatan atau adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak yang dibidik dalam kasus korupsi.

KPK Jelaskan soal Ketidakhadiran Firli Bahuri

Baca Juga:Ini Tabel KUR BRI Bulan Oktober 2023, Pinjaman 50 Juta Dicicil 900 RibuanKemenag Umumkan 636 Dosen PTKI Terima Bantuan Penelitian Rp17 Miliar, Ini Rinciannya

Sementara itu, mengenai mangkirnya Firli Bahuri dari pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 20 Oktober 2023, Nurul Ghufron mengatakan Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri suadh k memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Selain itu, lanjutnya, Firli Bahuri meminta jadwal ulang karena ingin mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalankan.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” terang Nurul Ghufron.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” lanjut Nurul Ghufron dalam keterangannya.

0 Komentar