Menteri PANRB dan DPR Gelar Raker, Bahas RPP Manajamen ASN hingga Honorer

abdullah azwar anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas/Dok Kementerian PANRB.
0 Komentar

BERITA86.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu 17 Januari 2024.

Ada berbagai hal yang dibahas, antara lain terkait penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang sudah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Selain itu, raker Menteri PANRB dengan Komisi II DPR itu terdapat sejumlah poin strategis yang juga dibahas, termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Baca Juga:Polri Buka Seleksi Perwira dan Bintara bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024, Simak JadwalnyaSudah Bekerja Keras, Timnas Indonesia Harus Akui Keunggulan Irak

“Hari ini kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya,” sambung Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Dirinya menyebut sejumlah hal penting seperti RPP Manajemen ASN yang kini sudah semakin detail penyusunannya.

Ada beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN. Di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karier ASN yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Kemudian, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.

“Muara dari semua itu adalah kita punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” terang mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Masih kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, raker ini juga membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen.

Baca Juga:Kemenag Cari 500 Dai untuk Wilayah 3T yang akan Bertugas saat Ramadan, Simak KriterianyaPiala Asia 2023: Malam Ini Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Optimistis Pasukannya Berikan Kejutan

Pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan akan merekrut sekitar 2,3 juta ASN, dengan 1,6 juta kebutuhan diantaranya adalah PPPK.

Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK masal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk di tahun 2024,” beber Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

0 Komentar