Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Menjadi 7 Hari, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

kereta api
Pengembalian dana pembatalan tiket kereta api menjadi 7 hari, berlaku mulai 1 Juni 2024/Dok PT KAI.
0 Komentar

BERITA86.COM- Ada kebijakan baru yang diambil PT Kereta Api Indonesia (Persero), yakni mengenai pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota.

Jika sebelumnya pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota adalah 30 sampai 40 hari, kini berubah menjadi maksimal 7 hari.

Kebijakan baru pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota ini akan berlaku secara resmi mulai 1 Juni 2024.

Baca Juga:Lokasi Nobar Bertambah Banyak, Yuk Saatnya Rayakan Persib JuaraKiper Persib Mendoza Siap Hadapi Segala Kemungkinan, Termasuk Jika Adu Penalti dengan Madura United

Jadi, sesuai kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket kereta api tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dikutip dari laman resmi PT KAI pada Kamis, 30 Mei 2024.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, PT KAI menyediakan beberapa metode.

Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Baca Juga:Puncak Haji 2024 Masih Lama, Jamaah Diminta Jaga Kondisi Fisik dan Batasi ZiarahYuk Persib Selangkah Lagi Juara, Jupe: Jangan Kehilangan Fokus

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).

Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

0 Komentar